Mari kita mulai untuk memberlakukan orang-orang yang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (siapapun dia), sebagai orang-orang yang tidak terhormat, sama tidak terhormatnya dengan PSK, maling ayam, garong, pembunuh.... Dalam banyak hal sebenarnya koruptor lebih sangat tidak terhormat dari yang telah disebutkan tadi, karena koruptor mencuri makannya fakir-miskin, mencuri biaya sekolah anak-anak bangsa, membunuh anak-anak karena jatah biaya kesehatannya dicuri dengan sangat tidak bermoral.
Masyarakat harus lebih ekstrim dalam pemberantasan korupsi. Para pemuka masyarakat dan agama harus lebih berani menistakan KKN ini. Sebagai sebuah budaya, KKN adalah hal terbesar yang menjadi penyebab kehancuran dan keterpurukan sepanjang sejarah berdirinya Indonesia modern. Mari perangi korupsi, kolusi dan nepotisme dengan tindakan yang nyata, berani dan lugas !!!
Yang disebut korupsi bukan hanya mengambil langsung dari anggaran negara. Korupsi juga mencakup hal-hal lain yang berhubungan dengan "mencuri" yang bukan haknya. Bila sebagai pekerja (negeri maupun swasta), yang menjadi hak adalah hanya gaji yang diterima dari perusahaan / negara. Diluar itu semua, masuk dalam penerimaan gratifikasi (ya korupsi juga), termasuk didalamnya menerima komisi walaupun sepeser serta menerima ucapan terima kasih berupa materi dari rekan bisnis. Bila jadi pengusaha, jangan menggelapkan pajak, jangan sogok sana- sogok sini. Kalau mau tahu lebih lengkap mengenai pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan korupsi silahkan download buku saku KPK berikut ini :
Jujur saja, saya sebagai pribadi memimpikan negeri yang bebas korupsi. Dengan itu kita bisa membangun negeri ini dengan lebih baik, dengan lebih jujur dan lebih berkeadilan. Negeri ini punya potensi untuk lebih maju, asal budaya korupsi bisa hilang dari negeri ini. Setidaknya mari kita bangun rasa malu pada diri sendiri, pada teman-teman, pada keluarga dan pada masyarakat untuk budaya yang satu ini. Kita semua pasti mampu, asal mau jujur pada diri sendiri. Bagaimana menurut teman-teman ?